Informasi Pendidikan Sekolah Dasar

Gelar Kreativitas dan Pelepasan Peserta Didik Kelas 6

Merupakan puncak kegiatan siswa di akhir tahun pelajaran yang sedang berjalan, dengan diwisudanya anak kelas 6 berarti pula siswa kelas 6 sudah selesai menempuh belajar di Sekolah Dasar.

Guru dan Karyawan SD Negeri Sidareja 01

SD Negeri Sidareja 01 merupakan Sekolah Dasar yang gemuk karena memiliki masing-masing 2 rombel untuk setiap tingkatannya, Guru dan Karyawan SD Negeri Sidareja 01 berjumlah 17 orang

Revisi Visi dan Misi SD Negeri Sidareja 01

Seiring berjalannya waktu, Visi dan Misi SD Negeri Sidareja 01 selalu dibenahi guna menuju visi dan misi yang benar-benar menunjukan ciri khas Sekolah Dasar yang berada di pusat kota.

SOP Pelayanan Publik SD Negeri Sidareja 01

SD Negeri Sidareja 01 sebagai salah satu sekolah dasar yang berada dipusat kota sidareja kabupaten cilacap, tentu sering menjumpai masyarakat dengan berbagai kalangan dan latar belakang

Standar Operasional Legalisasi Ijazah

Seiring dengan maraknya Ijazah yang dipalsukan, SD Negeri Sidareja 01 dalam melegalisasi Ijazah Sekolah Dasar juga termasuk harus ketat menggunakan Standar Operasional yang berlaku

SOP PELAYANAN PPDB DI SD NEGERI SIDAREJA 01

Penerimaan Peserta Didik Baru di SD Negeri Sidareja 01 masih menggunakan rentang umur, yang artinya semua pendaftar diterima akan tetapi di ranking berdasarkan usia. Untuk usia 7 tahun pasti diterima, berlanjut dengan usia yang berada di bawahnya.

PPDB SD NEGERI SIDAREJA 01

 

Persyaratan untuk memasuki SD Negeri Sidareja 01 tahun 2022 menurut permendikbud nomor 1 tahun 2021:

Ketentuan memasuki SD Negeri
Sidareja 01 tahun 2022:

Calon siswa baru di sekolah dasar kelas 1 harus memenuhi
   persyaratan usia 7 (tujuh) tahun atau setidaknya 6 (enam) tahun pada 1 Juli, tahun berjalan.

Dalam implementasi PPDB, sekolah dasar memprioritaskan penerimaan calon mahasiswa baru di sekolah dasar kelas 1 berusia 7 tahun.

3. Persyaratan usia terendah sebagaimana dimaksud pada poin 1 dapat dikecualikan ke 5 (lima) tahun 6 (enam) bulan pada 1 Juli, tahun berjalan bagi calon siswa yang memiliki kecerdasan khusus dan punya bakat istimewa dan kesiapan psikis.

4. Calon siswa yang memiliki kecerdasan khusus dan / atau bakat istimewa dibuktikan dengan rekomendasi tertulis dari psikolog profesional.

5. Jika tidak ada psikolog profesional, rekomendasi dapat dibuat oleh guru sekolah yang bersangkutan.

6. Persyaratan Usia terbukti dengan akta kelahiran atau akta kelahiran yang dikeluarkan oleh pihak yang berwenang dan disahkan oleh kepala desa / kepala desa atau pejabat lokal lainnya yang berwenang menurut domisili calon siswa.

7. Persyaratan usia tidak berlaku untuk sekolah pendidikan khusus, pendidikan layanan khusus, dan berada di daerah tertinggal, terkemuka, dan luar (3T).

Jalur Pendaftaran Mahasiswa Baru SD:

1. Pendaftaran Zonasi : setidaknya 70 persen dari kapasitas atau daya tampung sekolah.

2. Jalur pendaftaran afirmasi: paling sedikit setidaknya 15 persen dari kapasitas sekolah.

3. Jalur perpindahan tugas orang tua / wali: paling banyak 5 persen dari kapasitas sekolah.


SOP PELAYANAN PUBLIK SD NEGERI SIDAREJA 01

SD Negeri Sidareja 01 sebagai Sekolah Dasar yang berada di pusat kota sidareja tentu akan selalu menemui orang-orang yang bermacam-macam asal usulnya, oleh karena itu pelayanan yang prima tetap dilakukan kepada siapapun. Berikut Jenis Pelayanan Publik yang sudah diterapkan di SD Negeri Sidareja 01.



1. Pelayanan PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru)

2. Pelayanan Legalisasi Ijazah

3. Pelayanan Permohonan Surat Keterangan Kerusakan atau Kehilangan Ijazah

4. Pelayanan Mutasi Siswa Keluar

5. Pelayanan Mutasi Siswa Masuk

dengan adanya beberapa jenis layanan yang SD Negeri Sidareja 01 miliki, maka Standar Prosedur Operasionalnya juga berbeda-beda. akan kami jelaskan per jenis layanan saja agar tidak ada kesalahan prosedur dalam melayani masyarakat.