Informasi Pendidikan Sekolah Dasar

Gelar Kreativitas dan Pelepasan Peserta Didik Kelas 6

Merupakan puncak kegiatan siswa di akhir tahun pelajaran yang sedang berjalan, dengan diwisudanya anak kelas 6 berarti pula siswa kelas 6 sudah selesai menempuh belajar di Sekolah Dasar.

Guru dan Karyawan SD Negeri Sidareja 01

SD Negeri Sidareja 01 merupakan Sekolah Dasar yang gemuk karena memiliki masing-masing 2 rombel untuk setiap tingkatannya, Guru dan Karyawan SD Negeri Sidareja 01 berjumlah 17 orang

Revisi Visi dan Misi SD Negeri Sidareja 01

Seiring berjalannya waktu, Visi dan Misi SD Negeri Sidareja 01 selalu dibenahi guna menuju visi dan misi yang benar-benar menunjukan ciri khas Sekolah Dasar yang berada di pusat kota.

SOP Pelayanan Publik SD Negeri Sidareja 01

SD Negeri Sidareja 01 sebagai salah satu sekolah dasar yang berada dipusat kota sidareja kabupaten cilacap, tentu sering menjumpai masyarakat dengan berbagai kalangan dan latar belakang

Standar Operasional Legalisasi Ijazah

Seiring dengan maraknya Ijazah yang dipalsukan, SD Negeri Sidareja 01 dalam melegalisasi Ijazah Sekolah Dasar juga termasuk harus ketat menggunakan Standar Operasional yang berlaku

GELAR KREATIVITAS DAN PELEPASAN PESERTA DIDIK KELAS 6 SD NEGERI SIDAREJA 01

SD Negeri Sidareja 01 Pada Tahun Pelajaran 2021/2022 telah melaksanakan kegiatan Gelar Kreativitas dan Pelepasan Peserta Didik Kelas VI, setelah kurang lebih 2 tahun tidak ada kegiatan yang melibatkan siswa akhirnya pada tanggal 18 Juni 2022. Setelah sekian lama anak-anak kreativitasnya tertahan oleh karena wabah Covid-19, kini mereka telah bangkit kembali membuktikan bahwa anak-anak SD Negeri Sidareja 01 memang memiliki bakat dan minat yang luar biasa. Terbukti Kegiatan Gelar Kreativitas dan Pelepasan Peserta Didik Kelas VI  berjalan dengan lancar dan anak-anak antusias mengisi kegiatan tersebut dari awal sampai akhir.

Gelar Kreativitas SD Negeri Sidareja 01


Kegiatan Gelar Kreativitas dan Pelepasan Peserta Didik Kelas 6 sudah membuktikan bahwa anak-anak SD Negeri Sidareja 01 memang dapat mewujudkan visi dan misi Sekolah yang berbunyi "Terwujudnya Warga Sekolah yang unggul dalam prestasi, berlandaskan imtaq, berkepribadian yang luhur, dan peduli terhadap lingkungan.

Kegiatan Gelar Kreativitas dan Pelepasan Peserta Didik Kelas VI di awali dengan tampilan dari Group Hadroh SD Negeri Sidareja, di dalamnya juga ditampilkan pentas dari anak-anak kelas 6 SD Negeri Sidareja 01 tahun pelajaran 2021/2022 kemudian dilanjutkan dengan kegiatan wisuda.

Demikian sedikit gambaran Kegiatan Gelar Kreativitas dan Pelepasan Peserta Didik Kelas 6 SD Negeri Sidareja 01 Tahun Pelajaran 2021/2022, semoga bermanfaat.

SOP PELAYANAN LEGALISASI IJAZAH DI SD NEGERI SIDAREJA 01

Agar Alumni SD Negeri Sidareja 01 yang akan melakukan legalisasi Ijazah tidak mengalami miss komunikasi dengan Kepala Sekolah atau Guru dan Karyawan SD Negeri Sidareja 01 maka dibuatlah Standar Operasional Pelayanan Legalisasi Ijazah, dengan ketentuan sebagai berikut :


N0

KOMPONEN

URAIAN

1

Dasar hukum pelayanan

Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 29 tahun 2014 tentang Pengesahan foto kopi Ijasah / Surat Tanda Tamat Belajar, dan Penerbitan Surat Keterangan Pengganti Ijasah / STTB Jenjang Pendidikan Dasar.

2

Persyaratan pelayanan

Pemohon hadir ke sekolah dengan membawa :

Ø Surat Pertanggungjawaban mutlak yang bersangkutan bermaterai 10.000;

Ø Ijasah / SKHUN asli;

Ø Foto kopi Ijasah / SKHUN yang akan dilegalisir oleh sekolah.

3

Sistem Mekanisme dan Prosedur

      


 

          

 

 

a.  Pemohon mengajukan berkas yang sudah lengkap ke petugas;

b.  Berkas diterima petugas pelayanan;

c. Berkas diverifikasi oleh petugas penerima berkas (berkas yang tidak lengkap dikembalikan kepada pemohon untuk dilengkapi);

d.  Berkas yang sudah dinyatakan lengkap diagenda dan diregiter yang selanjutanya diserahkan kepala sekolah;

e.  Selanjutnya ditandatangani oleh Kepala Sekolah;

f.   Pengarsipan

4

Waktu pelayanan

1 (satu) hari kerja sejak berkas diterima dan persyaratan lengkap, Kepala Sekolah berada di tempat.

5

Biaya / Tarif

Gratis

6

Produk Pelayanan

Ijasah yang sudah dilegalisir

7

Sarana Prasarana / Fasilitas

Ruang pelayanan, meja tulis, alat tulis, stempel

8

Kompetensi Pelaksana

Pendidikan SMA / D3 / S1;

Memahami peraturan perundang-undangan / pedoman / juknis yang berlaku;

9

Pengawasan Internal

Kepala Sekolah

10

Penanganan Pengaduan, Saran, dan Masukan

Pengaduan, saran, dan masukan dapat disampaikan secara langsung dengan mendatangi sekolah atau secara tertulis melalui surat yang ditujukan kepada Kepala Sekolah maupun melalui media sosial / sarana pengaduan yang tersedia seperti email, whastaap, nomor telepon, kotak saran.

Telp (0280) 523319/HP 0895617002369

11

Jumlah Pelaksana

Jumlah Personil Legalisasi Ijasah SD sebanyak 1 (satu) Orang.

12

Jaminan Pelayanan

Pelayanan diberikan dengan cepat, tepat, dan dapat dipertanggungjawabkan.

13

Jaminan Keamanan dan Keselamatan

Pelayanan bebas pungli;

Tempat pelayanan aman dan nyaman